Warranty
Berkomitmen untuk kebutuhan pelanggan
Kami bangga dengan reputasi layanan pelanggan untuk berkomitmen terhadap kebutuhan pelanggan. Warranty, Jaminan maintenance adalah bagian penting dari pembelian produk mesin fotocopy , sehingga produk Mesin fotocopy dilindungi oleh jaminan hingga 3 tahun. Sehingga Anda dapat mengharapkan perangkat Anda secara konsisten berkinerja terbaik.Perjanjian Garansi Produsen yang Diperpanjang
Warranty atau garansi untuk membantu melindungi investasi Anda, selain garansi pabrik standar yaitu 1 tahun untuk mesin fotocopy baru dan 6 bulan untuk mesin fotocopy rekondisi yang diberikan bersama unit Anda.
Cakupan untuk bagian dan tenaga kerja
Perjanjian jaminan garansi purna jual ini berlaku untuk tenaga kerja, sedangkan spare-parts dan consumable tidak termasuk.
Klik tautan yang sesuai di bawah ini untuk mencetak formulir pesanan **
Isi formulir lengkap (pastikan untuk memilih jenis layanan yang Anda inginkan)
Faks atau kirimkan formulir Anda seperti yang diperintahkan pada formulir
Jangka Waktu Garansi
Garansi Purna jual untuk mesin rekondisi mencakup semua papan sirkuit/ DC Control board, motor dan scanning unit utama selama 90 hari. Sedangkan untuk Jasa tenaga kerja sampai 180 hari sejak tanggal faktur/ tanggal installasi dimana mesin terpasang atau 100.000 copy atau batasan spesifikasi mesin.
- Mesin Fotocopy Baru
- Jaminan Service Maintenance 1 tahun
- Extended Garansi sampai 3 tahun
- Mesin Fotocopy Rekondisi
- Free Jasa Tenaga Kerja selama 180 hari
- Garansi Spare parts 90 hari
- Jaminan Penggantian Unit 30 hari
Garansi Service 1 tahun
Sedangkan Jangka waktu garansi untuk semua mesin fotocopy baru berlaku 1 tahun atau 100.000 copy mana yang lebih dahulu terlampaui. Semua garansi sudah meliputi buku petunjuk pengoperasian, penanganan jika terjadi masalah teknis serta installasi pada Jaringan * ( untuk mesin fotocopy digital full system ).
sedangkan untuk mesin fotocopy baru setelah masa garansi habis 1 tahun dapat diperpanjang untuk kontrak service selama 2 tahun. Mesin Apapun yang anda beli, mesin fotokopi baru ataupun mesin fotocopy bekas/Rekondisi mendapatkan semua layanan purna jual, garansi baik garansi maintenance dan tenaga kerja.
Syarat ketentuan Garansi Garansi Purna Jual :
Untuk semua mesin fotocopy Baru/ Brand New sudah termasuk Garansi Jasa tenaga kerja selama 1 tahun * sedangkan untuk Mesin fotocopy Rekondisi mendapatkan layanan Jasa service dan Spare-parts selama 180 hari **
- Layanan Jasa tenaga kerja, tidak termasuk Spare-parts dan consumable, Lokasi <30 Km2 dari kantor, depo teknik terdekat.*
- Layanan Jasa tenaga kerja & Spare-parts, tidak termasuk Consumable/ barang habis pakai, dalam kota < 20 Km2 Kantor/ Depo Teknik.**
- Untuk Lokasi penempatan mesin diluar >30 Km2 atau Luar kota, luar provinsi dikenakan biaya tambahan berupa Biaya Transportasi dan Akomodasi.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar